Friday, October 30, 2015

HUKUM ALLAH YANG PALING ADIL

QS Ar RUm 41: "Telah nampak kerusakan di daratan dan dilautan, akibat tangan-tangan manusia. Agar Aku rasakan sebagian dari perbuatnnya mudah-mudahan mereka mau kembali". Kerusakan di segala Sisi. Politik. Ekonomi. Hukum. Pendidikan. Dan hubungan Sosial Angeline bocah perempuan 8 tahun pada 10 Juni 2015, di temukan tewas terkubur di kandang ayam milik Margareth. Perkembangan terakhir polisi telah menetapkan pelakungya adalah Margareth, ibu angkatnya. Putri Nur Faizah, 9 tahun, ditemukan tewas dalam kardus, pada Jumat 2 Oktober 2015 di sebuah gang di Rawalele, Kalideres, Jakbar. Pelakunya di duga adalah Agus, seorang residivis narkoba, yang melakukan tindakan pemerkosaan sebelum pembunuhan. Peristiwa pembunuhan sadis disertai tindakan amoral semakin menghantui anak-anak. Orang tua harus lebih ekstra mengawasi anak-anak. Bahkan di sekolahpn kejahatan bisa terjadi. Kasus di Jakarta Internasional School menjadi contoh betapa di sekolah pun anak-anak dapat menjadi korban kejahatan. Tak heran jika berbagai kalangan menyatakn sudah darurat. INDONESIA DARURAT KEJAHATAN ANAK : Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyajikan data kejahatan anak dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. "Tahun 2011 terjadi 2.178 kasus kekerasan, 2012 ada 3.512 kasus, 2013 ada 4.311 kasus, 2014 ada 5.066 kasus dan 2015 april 6.066. Negara tahu akan hal itu, sehingga lahir Gerakan Nasional Anti Kekerasan Terhadap Anak (GN-AKSA) tahun 2014. Tapi ternyata itu tak memberikan apa-apa selain sebuah jargon dan seremonial semata. Tidak ada langkah konkrit dan solutif terhadap maraknya kejahatan yang menimpa anak-anak. Negara justru lebih mendorong keterlibatan masyarakat dan peran keluarga. Anehnya kebijakan negara justru bertentangan dengan upaya pencegahan kejahatan dan kekerasan terhadap anak. Kita lihat, negara membiarkan situs-situs porno terus membanjir, negara membiarkan peredaran minuman keras. Acara-acara tv sangat lemah sensornya baik terhadap kekerasan maupun pronografi. Kaum ibu didorong untuk bekerja demi mendongkarak ekonomi keluarga, yang berlawanan dengan funsgi ibu mendidik dan melindungi anak dari kekerasan. Hadirin r.h. Maraknya kejahatan terhadap anak seiring dengan kejahatan-kejahatan lain di berbagai bidang mengindikasikan bahwa ADA YANG SALAH SECARA SISTEMIK. Tidak mungkin kasuistis karena adanya penjahat saja. Banyaknya kasus menunjukkan bahwa TatA NILAI yang ditanamkan kepada masyarakat menciptakan BANYAK PELAKU kriminalitas. Lingkungan dan media masssa, internet dan komunikasi, bukannya digunakan untuk menanamkan kabaikan tetapi justru untuk mendorong dan menyuburkan dorongan seksual yang terus menerus; sementara di sisi lain negara dan perangkatnya gagal mencegah dan mengatasi kejahatan. Hadirin r.h. Maka perubahan yang solutif adalah perubahan ideologinya. Kita sadar bahwa kasus pedofilia dan kekerasan seksual lahir dari KEBEBASAN yang dibawa ideologi SEKULERISME & KAPITALISME LIBERAL. Tidak pernah dalam sistem itu orang diajarkan untuk bertakwa. Malah mayarakat diajari untuk bebas sebebas-bebasnya dalam segala hal. Lalu sistem apa yang bisa menggantikan ? Hanya satu : SISTEM ISLAM. Inilah sistem yang dibuat oleh pencipta manusia yang Maha tahu Karakter Manusia, Maha Adil dan Maha Benar. Allah berfirman dalam QS AN Nisa 59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. Ketaatan pada Allah dan Rasulnya dan ketaatan pada ulil amri/Pengusa adalah satu kesatuan. Dengan catatan Ulil Amri tersebut adalah taat pada Allah dan Rasulnya. JikA BERDEBAT DAN bingung tentang satu masalah , kembalinya Allah dan rasulnya (Quran dan Sunnah). Misalnya homoseks harus diapakan? Pedofil harus diapakan? Nggak usahlah kebiri kimia atau ide-ide yang tidak ada dasarnya. Allah telah menetapkan hukuman untuk kejahatan-kejahatan luarbiasa dalam islam seperti pembunuhan, perkosaan dan homoseksualitas. Dari Jabir R.a. , Rasulullah SAW bersabda: “Artinya : Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563] Rasullullah SAW : bersabda: “Artinya : Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727] Berikut ini gambaran msyarakat dan negara Dalam Sistem ISLAM : 1. Negara bertugas menamkan aqidah islam dan ketaqwaan pad diri rakyat. Negara juga berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai, norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem islam kepada rakyatnya. Baik itu melalui sistem pendidikan, baik formal maupun informal, dengan berbagai isntitusi sarana dan saluran. 2. Sistem islam tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi di tengah masyarakat. 3. Melalui penerapan sistem ekonomi islam , jaminan pemenuhan kebutuhan pokok akan dberikan oleh negara dengan mekanisme yang sesuai syariat islam. Setiap rakyat juga akan dapat mengakses berbagai pelayanan publik dan sumber daya ekonomi. Kekayaan akan didistrubiskan lebih merata, dan kesenjangan diperkecil sehingga himpitan tekanan ekonomi menjadi inimal. 4. Jika semua sudah diberikan masih ada yang melakukan kejahatan, sistem islam dengan SISTEM PIDANA (NIDZOM ‘UQUBAT FIL ISLAM) yang sangat keras yang pasti akan memberikan efek jera dan keadilan. Maka hanya orang jahil yang menolak sistem seperti ini, nauzubillahi mindzalik. Maha benar Allah SWT dengan firmannya dalam QS Al Maidah 50 : AL Maidah Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? Bakallahi wa lakum fil quranil adzim, wa nafa’ani waiyakum bima fihi minbal ayati wa dzikril hakim, Wa taqoballahu minni wa minkum tilawatahu, Annahu huwal ghofururrohim. وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ. (Khutbah Jumat IST AKPRIND , 30 Oktober 2015)