HR Bukhari : “la yuk minu ahadukum hatta aku na ahabba ilaihi min wa lidihi wannasi ajmain" maksudnya," tidak sempurna iman seseorang itu jika aku (Rasululah) tidak disayangi lebih dari ibu bapanya dan dari seluruh manusia yg lain”
Kecintaan kepada nabi : kerelaan untuk membelanya, mentaati perintahnya dan menjaga warisan ajarannya dan meneruskan misi dan cita-cita beliau menyebarkan islam ke seluruh dunia, sehingga Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Saat ini penghinaan terhadap nabi untuk yang kesekian kalinya dilakukan melalui sebuah film “innocent of muslim” yang mengambarkan nabi sebagai seorang penipu, lelaki hidung belang yang gemar melakukan pelecehan terhadap wanita. Perlu kita garis bawahi, penghinaan terhadap Islam bukanlah dilakukan secara tidak sengaja, tanpa perencanaan, dan dilakukan oleh orang-orang yang ‘dungu’. Tidak sama sekali. Berulangnya penghinaan terhadap Islam, Alquran, Rasulullah SAW, menunjukkan hal ini merupakan kebijakan yang sistematis dilakukan oleh Barat dan didukung oleh pemerintah Barat . Film ini merupakan bagian dari war on Islam yang tidak bisa dipisahkan dari war on terrorism. Proyek besar Barat. Apalagi tujuannya kalau tidak menyudutkan Islam! Sebelumnya pada tahun 2006, karikatur kartun Denmark yang menghina Rasulullah SAW., diulang baru-baru ini di majalah mingguan di Prancis, Charlie Habdo, seperti di lansir AFP Rabu (19/09/2012). Pada 2010 lalu, seorang Terry Jones dari Florida, secara terbuka menyerukan pembakaran Alquran pada ulang tahun kesembilan 9/11. Ada juga Alquran dimasukkan ke dalam closet oleh tentara Ame-rika di penjara Guantanamo. Di Irak, Alquran jadi sasaran latihan menembak .
HRK : Jauh sebelum itu, demonisasi (setanisasi) terhadap Islam, secara sistematis dikembangkan dalam studi orientalisme pada abad pertengahan yang berkembang di Barat. Kajian ini dilakukan oleh para cendekiawan Barat, jadi bukan orang-orang dungu. Kebencian kaum orientalis terhadap Islam tampak dari julukan mereka menyebut Rasulullah Muhammad SAW dengan sebutan “Mamed, Mawmet, Mahoun, Mahun, Mahomet, Mahon, Machmet” yang semua kata itu memiliki makna satu, yakni setan (devil).
Ini menggambarkan kebenaran firman Allah : AL imaran 118 –QOD BADATIL BAGHDLA MIN AFWAHIHIM WA MA TUKHFI SUDURUHUM AKBAR…”… Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya”.
HRK : Kenapa mereka terus menerus melakukan penghinaan ? Karena mereka tidak dilarang oleh pemerintah mereka atas nama demokrasi dan kebebasan. Karena pemerintah mereka cenderung melindungi dan menyalahkan ummat islam yang melakukan protes. Sebagai contoh, Perdana Mentri Perancis mengatakan: “Kita ada di negara yang kebebasan berkekspresi dijamin, termasuk kebebasan karikatur, yang merasa tersinggung bisa membawa kasus ini ke pengadilan” (News.detik.com, 19/092012). Menlu Amerika pada 13 September 2012, menyatakan :”Dengan kemajuan teknologi seperti sekarang, pencegahan peredaran film itu adalah sesuatu yang mustahil. "Kami tidak bisa menghentikan warga negara untuk berpendapat,… " katanya.
Jelas bahwa kita tidak dapat mengandalkan pemerintah mereka untuk menghentikan penghinaan atas simbul-simbul islam dan kaum muslimin. Penghinaan itu adalah bagian dari perang ideology dan upaya Barat untuk memadamkan cahaya kebangkitan Islam yang menggelora di Seantero dunia dengan tumbangnya para Diktator yang didukung Barat di dunia Arab. Maha benar Allah yang menyatakan upaya-upaya menghambat kebangkitan islam dalam firmannya :
Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut (tipu daya) mereka, tetapi Allah (justru) menyempurnakan cahaya-Nya, walau orang-orang kafir membencinya
HRK : Upaya untuk membendung kebangkitan ini dikemas dalam program dengan istilah yang menyesatkan seperti “De RADIKALISASI”, yang merupakan bagian dari paket War on Terrorism. Dalam program ini yang disebut radikal adalah mereka yang menyerukan syariah, khilafah, jihad fi sabilillah, anti penjajahan Barat, dan yang menginginkan diusirnya Zionis Yahudi dari Palestina. Deradikalisasi artinya menghilangkan pemikiran Islam tersebut dari kaum Muslim dan melakukan kriminalisasi terhadap pemikiran itu dengan mengaitkan dengan teroris. Bahkan istilah-istilah kunci dan mulia dalam islam menjadi bulan2an “stigma buruk”, seperti istilah JIHAD, JAMAAH-ISLAMIYAH, PENERAPAN SYARIAH, KHILAFAH dll, dengan harapan ummat islam menjadi ketakutan terhadap istilah-istilah tersebut, dan mereka terus dapat memperkokoh penjajannya terhadap negeri muslim. Namun kita yakin bahwa upaya mereka akan sia-sia, kita yakin akan janji Allah. Allah adalah pemilik agama ini yang akan memilih orang-orangnya untuk melindungi kemuliaan nabi dan agama ini. Dan semoga Kita termasuk di dalamnya, Amin ya Rabbal ‘alamin.
Barakallahu Li wa lakum fil quranil adzim, wa nafa’ani waiyakum bima fihi minal ayati wa dzikril hakim, Wa taqoballahu minni wa minkum tilawatahu, Innahu huwal ghofururrohim.
KHUTBAH KEDUA
HRK : Penghinaan terhadap nabi, alquran dan symbol-simbol islam akan terus menerus dilakukan. Meskipun para fukoha bersepakat bahwa hokum bagi penghina nabi adalah hukuman mati, sebagaimana banyak hadits memberikan dalil tentang hal itu. Tetapi pertanyaanya siapakah yang akan melaksanakan hukuman itu? Apakah pemerintahan Negeri-negeri muslim dengan bentuk “nastion state” dan ideology HAM dan DEMOKRASI dapat melakukan itu?. Fakta yang kita saksikan sekarang ini membuktikan Jawabnya tidak mungkin.. Lalu siapa ? Jawabnya adalah Khalifah Islam. Ummat islam butuh persatuan dibawah satu kepemimpinan atau Khalifah atau imam yang akan melindungi kemuliaan nabi dan agama ini. Rasulullah bersabda :
Alimamu junnatun, yuqotalu min waraihi wa yuttaqa bihi – Imam adalah perisai tempat dimana ummat berperang dibelakangnya dan berlindung di bawahnya”.
Seluruh peristiwa yang saat ini menimpa ummat ini kita yakini menjadi tanda semakin dekatnya janji Allah dalam surat Ash Shaf ayat 9
At –taubah – 28 – dan di surat al Anfal
KHUTBAH II :
DOA:
INNALLAHA WA MALAIKATAHU YUSLLUNA ‘ALA NABI, YA AYYUHALLADZINAMANU, SHOLLU ‘ALAIHI WASSLIMU TASLIMA.
ALLAHUMMA SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALA ALI MUHAMMAD, KAMA SHOLAITA ‘ALA IBROHIM, WA ‘ALA ALI IBROHIM, FIL ‘ALAMINA INNAKA KHAMIDUMMAJID
ALLAHUMMAGH FIRLANA WA LIWALIDAINA WARHAMHUMMA KAMA RABBAYANA SHIGHARA. ALLAHUMMAGHFIR LIL MUSLIMINA WAL MUSLIMAT, WAL MUKMININA WAL MUKMINAT, AL AHYA-U MINHUM WAL AMWAT, INNAKA SAMI’UN, QORIBUN MUJIBUDDA’WAT. YA QODIYAL HAJAT.
ALLAHUMMAGHFIR LANA DZUNU BANA, WA LI IHWANINALLADZINA SABAQUNA BIL IMAN. WA LA TAJ’AL FII QULUBIINA GHILLAL LILADZINA AMANU . RABBANA INNAKA ROUUFURRAHIM.
RABBANA DHALAMNA ANFUSANA WA ILLAM TAGHFIRLANA WATARHAMNA LANAKUNNANA MINAL KHOSYIRIN.
ALLAHUMMANSHUR MAN NASHRADDIN WAHZUL MAN KHAZALAL MUSLIMIN
ALLAHUMMA ARINAL HAQQA HAQQON, WAR ZUKNA TUBA”A, WA ARINAL BATHILA BATHILAN, WARZUKNA TINABAH.
RABBANA ATINA FIDDUNYA KHASANAH WAFIL AKHIRATI KHASANAH, WA KINA ’ADZA BANNAR. SUBHANA RABBIKA RABBIL ’IZZATI ’AMMA YASIFUUN WA SALAMUN ’ALAL MURSALIIN. WAL HAMDULILLAHIRABBIL ’ALAMIN.
Saturday, September 29, 2012
Saturday, September 22, 2012
HUKUM PENGHINA NABI
Hukuman Bagi Yang Menghina Nabi Muhammad SAW
Imam Ibnu Taimiyah dalam bukunya Ash-Sharim Al-Maslul 'ala Syatimi Ar Rasul telah menjelaskan batasan tentang tindakan orang-orang yang menghujat Nabi Muhammad saw. Sebagai berikut: "Kata-kata yang bertujuan menyalahkan, merendahkan martabatnya, kemudian melaknat, menjelek-jelekkan, menuduh Rasululullah saw. tidak adil, meremehkan serta mengolok-olok Rasulullah saw."
Ibnu Taimiyah menukil pendapat Qodhi 'Iyadl yang menjelaskan bentuk-bentuk hujatan Nabi saw. sebagai berikut:
"Orang-orang yang menghujat Rasululah saw. adalah orang-orang yang mencela, mencari-cari kesalahan, menganggap pada diri Rasul saw. ada kekurangan atau mencela nasab (keturunan) dan pelaksanaan agamanya. Selain itu, juga menjelek-jelekkan salah satu sifatnya yang mulia, menentang atau mensejajarkan Rasululah saw dengan orang lain dengan niat untuk mencela, menghina, mengecilkan, memburuk-burukkan dan mencari-cari kesalahannya. Maka orang tersebut adalah yang orang yang telah menghujat Rasul saw. terhadap orang tersebut, ia harus dibunuh. . ."
Seputar Vonis matiImam Asy Syaukani menukil pendapat para fuqaha antara lain pendapat Imam Malik yang mengatakan bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nashrani, dan sebagainya, yang menghujat Rasulullah saw. terhadap mereka harus dijatuhi hukuman mati, kecuali apabila mereka bertaubat dan masuk Islam.
Sedangkan bagi seorang Muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima taubatnya. Imam Asy Syaukani mengatakan bahwa pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Syafi'i dan Imam Hambali.
Imam Asy Syaukani dalam kitab Nailul Authar jilid VII, halaman 213-215, mengemukakan dua hadits tentang hukuman bagi penghinaan Rasulullah saw.
Diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ra. yang berbunyi: "Bahwa ada seorang wanita Yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu), maka perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki. Ternyata Rasulullah saw. menghalalkan darahnya". (HR Abu Dawud)
Ibnu Abbas RA telah meriwayatkan sebuah hadits yang berbunyi, bahwa ada seorang laki-laki buta yang istrinya senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. Lelaki itu berusaha melarang dan memperingatkan agar istrinya itu tidak melakukannya. Sampai pada suatu malam (seperti biasanya) istrinya itu mulai lagi mencela dan menjelek-jelekkan Nabi saw. (Merasa tidak tahan lagi), lelaki itu lalu mengambil kapak kemudian dia tebaskan ke perut istrinya dan ia hunjamkan dalam-dalam sampai istrinya itu mati.
Keesokan harinya, turun pemberitahuan dari Allah swt kepada Rasulullah saw yang menjelaskan kejadian tersebut. Lantas, hari itu juga beliau saw. mengumpulkan kaum muslimin dan bersabda:
"Dengan menyebut asma Allah, aku minta orang yang melakukannya, yang sesungguhnya tindakan itu adalah hakku; mohon ia berdiri !"
Kemudian (kulihat) lelaki buta itu berdiri dan berjalan dengan meraba-raba sampai ia turun di hadapan Rasulullah saw, kemudian ia duduk seraya berkata:
"Akulah suami yang melakukan hal tersebut ya Rasulullah saw. Kulakukan hal tersebut karena ia senantiasa mencela dan menjelek-jelekkan dirimu. Aku telah berusaha melarang dan selalu mengingatkannya, tetapi ia tetap melakukannya. Dari wanita itu, aku mendapatkan dua orang anak (yang cantik) seperti mutiara. Istriku itu sayang padaku. Tetapi kemarin ketika ia (kembali) mencela dan menjelek-jelekkan dirimu, lantas aku mengambil kapak, kemudian kutebaskannya ke perut istriku dan kuhujamkan kuat-kuat ke perut istriku sampai ia mati."
Kemudian Rasululah saw. bersabda: "Saksikanlah bahwa darahnya (wanita itu) halal." (HR. Abu Dawud dan An Nasa'i)
---
Baca juga Status Penghina Nabi Muhammad SAW Menurut Ulama' Ahlussunnah Wal Jama'ah
---
Siapa pengeksekusi?
Empat belas abad yang lalu, tepatnya di kota Madinah pada masa Rasulullah saw. ada seorang munafik yang bernama Abdullah bin Ubay bin Salul. Ketika itu ia bersumpah: "Demi Allah, apabila aku kembali ke Madinah, tentu orang yang paling mulia akan segera mengusir orang yang paling hina."
Maksud Abdullah bin Ubay adalah bahwa dirinya yang ketika itu termasuk pemimpin di antara pemuka kalangan munafiqun yang menganggap lebih mulia daripada Rasulullah saw; dan bahwasanya Rasulullah Muhammad saw. itu adalah orang yang paling rendah martabatnya di antara mereka. Dengan demikian, Rasulullah saw tidak layak lagi memimpin mereka. Begitulah maksud Abdullah bin Ubay.
Berita tersebut didengar oleh Zaid bin Al Arqam, kemudian ia menyampaikannya kepada Umar. Umar sangat geram mendengar hal ini, lalu ia melapor kepada Rasulullah saw. Dengan menahan emosi, ia berkata, "Izinkan aku, ya Rasulullah, untuk membunuh orang itu, orang yang telah menyebarkan fitnah, agar aku dapat memancung lehernya."
Mendengar permintaan Umar itu, Rasulullah saw lalu bertanya, "Apakah engkau akan membunuhnya, bila kuizinkan engkau melakukannya?"
Umar menjawab," Ya tentu. Demi Allah, jika engkau memerintahkan kepadaku untukmembunuhnya, maka aku akan memancung lehernya, (sekarang juga)."
Rasulullah saw berusaha menenangkan emosi umar, seraya berkata "Duduklah dulu."
Tak lama kemudian, datanglah salah seorang terkemuka dari kalangan Anshar yang bernama Usaid bin Hudlair. Ia kemudian berkata "Wahai Rasululullah, izinkanlah aku untuk memancung leher orang yang telah menyebarkan fitnah di tengah masyarakat itu."
Kembali Rasulullah saw berkata persis seperti apa yang dikatakan Beliau kepada Umar: "Apakah engkau akan membunuhnya, bila kuizinkan engkau melakukannya?"
Usaid bin Hudzair menjawab: "Ya tentu saja. Demi Allah, jika engkau memerintahkan kepadaku untuk membunuhnya, maka aku akan memancung lehernya, (sekarang juga)."
Tetapi, lagi-lagi Rasulullah tidak mengijinkan Usaid melepaskan geramnya.
Berbeda dengan itu, setelah usai Perang Badar, seorang gembong Yahudi bernama Abu 'Afak terus menerus menampakkan permusuhannya pada Islam dan melakukan penghinaan pada Rasulullah SAW.
Di antaranya ia menyuruh penyair untuk membuat sya'ir-sya'ir yang mengandung cacian, celaan, cercaan, dan penghinaan terhadap Nabi SAW. Mendengar hal ini, tanpa banyak komentar seorang sahabat bernama Salim bin Umar mendatangi rumah Abu 'Afak. Kemudian ia menebaskan pedangnya di leher Abu 'Afak sehingga seketika itu juga matilah dia.
Juga pernah suatu waktu ada seorang Yahudi bernama Asma binti Marwan yang sangat membenci Islam. Ia selalu melontarkan perkataan-perkataan yang mengandung penghinaan terhadap Nabi dan Islam. 'Umair bin 'Auf, salah seorang sahabat Nabi mendatangi rumah Asma lalu menancapkan pedang ke dadanya. Ia pun mati. Mensikapi kedua kejadian terakhir ini Rasulullah SAW mendiamkannya.
Nampaklah, sikap Rasulullah SAW tidak mengijinkan membunuh orang munafik Abdullah bin Ubay karena Beliau khawatir orang-orang mengatakan "Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya". Bahkan Beliau bersedia menshalatkannya saat ia meninggal. Namun, Allah segera menurunkan larangan tentang hal itu (lihat surat at Taubah ayat 84). Sementara, untuk kasus lainnya, pengeksekusinya adalah para sahabat yang gagah berani dengan seijin Rasulullah sebagai Kepala Negara.
---
Siapa pengeksekusi?
Empat belas abad yang lalu, tepatnya di kota Madinah pada masa Rasulullah saw. ada seorang munafik yang bernama Abdullah bin Ubay bin Salul. Ketika itu ia bersumpah: "Demi Allah, apabila aku kembali ke Madinah, tentu orang yang paling mulia akan segera mengusir orang yang paling hina."
Maksud Abdullah bin Ubay adalah bahwa dirinya yang ketika itu termasuk pemimpin di antara pemuka kalangan munafiqun yang menganggap lebih mulia daripada Rasulullah saw; dan bahwasanya Rasulullah Muhammad saw. itu adalah orang yang paling rendah martabatnya di antara mereka. Dengan demikian, Rasulullah saw tidak layak lagi memimpin mereka. Begitulah maksud Abdullah bin Ubay.
Berita tersebut didengar oleh Zaid bin Al Arqam, kemudian ia menyampaikannya kepada Umar. Umar sangat geram mendengar hal ini, lalu ia melapor kepada Rasulullah saw. Dengan menahan emosi, ia berkata, "Izinkan aku, ya Rasulullah, untuk membunuh orang itu, orang yang telah menyebarkan fitnah, agar aku dapat memancung lehernya."
Mendengar permintaan Umar itu, Rasulullah saw lalu bertanya, "Apakah engkau akan membunuhnya, bila kuizinkan engkau melakukannya?"
Umar menjawab," Ya tentu. Demi Allah, jika engkau memerintahkan kepadaku untukmembunuhnya, maka aku akan memancung lehernya, (sekarang juga)."
Rasulullah saw berusaha menenangkan emosi umar, seraya berkata "Duduklah dulu."
Tak lama kemudian, datanglah salah seorang terkemuka dari kalangan Anshar yang bernama Usaid bin Hudlair. Ia kemudian berkata "Wahai Rasululullah, izinkanlah aku untuk memancung leher orang yang telah menyebarkan fitnah di tengah masyarakat itu."
Kembali Rasulullah saw berkata persis seperti apa yang dikatakan Beliau kepada Umar: "Apakah engkau akan membunuhnya, bila kuizinkan engkau melakukannya?"
Usaid bin Hudzair menjawab: "Ya tentu saja. Demi Allah, jika engkau memerintahkan kepadaku untuk membunuhnya, maka aku akan memancung lehernya, (sekarang juga)."
Tetapi, lagi-lagi Rasulullah tidak mengijinkan Usaid melepaskan geramnya.
Berbeda dengan itu, setelah usai Perang Badar, seorang gembong Yahudi bernama Abu 'Afak terus menerus menampakkan permusuhannya pada Islam dan melakukan penghinaan pada Rasulullah SAW.
Di antaranya ia menyuruh penyair untuk membuat sya'ir-sya'ir yang mengandung cacian, celaan, cercaan, dan penghinaan terhadap Nabi SAW. Mendengar hal ini, tanpa banyak komentar seorang sahabat bernama Salim bin Umar mendatangi rumah Abu 'Afak. Kemudian ia menebaskan pedangnya di leher Abu 'Afak sehingga seketika itu juga matilah dia.
Juga pernah suatu waktu ada seorang Yahudi bernama Asma binti Marwan yang sangat membenci Islam. Ia selalu melontarkan perkataan-perkataan yang mengandung penghinaan terhadap Nabi dan Islam. 'Umair bin 'Auf, salah seorang sahabat Nabi mendatangi rumah Asma lalu menancapkan pedang ke dadanya. Ia pun mati. Mensikapi kedua kejadian terakhir ini Rasulullah SAW mendiamkannya.
Nampaklah, sikap Rasulullah SAW tidak mengijinkan membunuh orang munafik Abdullah bin Ubay karena Beliau khawatir orang-orang mengatakan "Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya". Bahkan Beliau bersedia menshalatkannya saat ia meninggal. Namun, Allah segera menurunkan larangan tentang hal itu (lihat surat at Taubah ayat 84). Sementara, untuk kasus lainnya, pengeksekusinya adalah para sahabat yang gagah berani dengan seijin Rasulullah sebagai Kepala Negara.
Subscribe to:
Posts (Atom)